Secara sistem pada aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022, guru yang telah lulus passing grade secara otomatis diurutkan.
Pengurutan tersebut didahulukan bagi guru yang berstatus THK-II serta yang telah lulus passing grade.
Peserta atau guru dengan kategori THK-II yang telah lulus passing grade otomatis akan mendapatkan urutan pertama dalam sistem penempatan formasi tersebut pada PPPK 2022.
Barulah jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi dengan peserta PPPK Guru 2022 honorer di sekolah negeri yang telah lolos passing grade, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh peserta PPG yang juga telah lolos passing grade.
Barulah terakhir jika masih terdapat sisa formasi, maka akan diisi oleh guru swasta yang telah lolos passing grade.
Dalam mekanisme penggunaan aplikasi SIM Pemetaan Guru PPPK 2022, peserta PPPK 2022 yang telah lolos passing grade akan diminta untuk masuk akun SSCASN, kemudian lihat formasi yang ditawarkan.
Jika guru tersebut merasa penempatan formasi tersebut sesuai, maka dapat langsung mengklik 'Yes'.
Apabila telah mengklik 'Yes', artinya peserta dengan kategori lolos passing grade dapat langsung ditempatkan pada sekolah yang telah dipilih tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Subang Ini Punya Daya Tarik Tersendiri, Salah Satunya Sangat Populer