BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022 mengalami perubahan yang perlu diketahui para calon pendaftar.
PPG adalah salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan pendapatan guru.
Program PPG sendiri terdapat dua jenis, yaitu PPG dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.
Baca Juga: 4 Jenis Teh yang Baik Dikonsumsi, Simak Manfaatnya bagi Tubuh
Melalui program PPG, maka para guru akan mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik) sebagai tanda menjadi guru yang profesional.
Agar bisa mendapatkan serdik, guru harus menjalani program PPG baik dalam jabatan maupun prajabatan selama 6 bulan.
Hingga saat ini, program PPG sudah dilaksanakan di Indonesia selama lebih dari 10 tahun.
Namun, selama pelaksanaan program PPG persaingan untuk bisa lolos seleksi PPG juga tidak mudah.
Baca Juga: Bayi Bisa Anemia? Berikut Gejala-Gejala yang Muncul yang Wajib Diperhatikan Orang Tua