BERITASOLORAYA.com- PPPK 2022 memiliki pelamar yang masuk prioritas, salah satunya disebut dengan Prioritas 1 (P1).
Kategori Prioritas 1 atau P1 adalah para guru yang lolos passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 lalu.
Pelamar dengan kategori P1 ini dipastikan memiliki peluang lebih besar untuk ditempatkan sebagai ASN PPPK pada formasi yang masih kosong tahun ini.
Lantas siapa sajakah pelamar yang dikategorikan sebagai P1?
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul 4 Kondisi Terbaru Pelamar P1 di PPPK 2022, saat Mengisi Formasi, Ada yang Masuk Cloud Dulu, berikut adalah beberapa kategori pelamar yang masuk P1, yaitu:
- Guru THK-II Sekolah Induk
Terdapat guru THK-II yang telah lolos passing grade tahun 2021, guru inilah yang akan mengisi formasi di sekolah induk, dengan tetap mempertimbangkan jumlah kuota formasi yang sama dengan jumlah pelamar atau lebih banyak kuota yang disediakan.
Terdapat faktor pertimbangkan guru THK-II dapat mengisi formasi 100% yaitu guru THK-II yang telah lulus passing grade, Pemerintah menempatkannya sebagai urutan pertama dari pelamar lain.
Selain itu, guru THK-II yang telah lulus PG, juga dapat mengunci formasi terutama bagi guru yang berasal dari sekolah induk.