Siapa Saja yang Masuk Pelamar P1 Pada Seleksi PPPK 2022? Mungkin Anda Termasuk

- 13 Juli 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat.
Ilustrasi. Kemenkeu ungkap gaji dan tunjangan guru di masa depan untuk ASN PPPK dan PNS meningkat. /Katerina Holmes/Pexels
  1. Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade

Guru honorer negeri yang telah lulus passing grade 2021, juga menjadi salah satu pelamar yang dapat mengunci formasi sekolah induk.

Hal tersebut berdasarkan pertimbangan sekolah induk dengan menyesuaikan jumlah kuota formasi yang sama dengan jumlah guru atau lebih banyak.

Dengan demikian, hal tersebut hanya berlaku bagi guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun dan terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Guru yang Belum Sertifikasi Wajib Tahu Informasi Resmi dari Kemdikbud Berikut, Ingat! Deadline 15 Juli 2022

  1. Pelamar Prioritas dengan Sistem Pemindahan Kuota

Dalam hal ini, yang akan mendapatkan formasi yaitu pelamar prioritas dengan menggunakan sistem pemindahan kuota dari sekolah lain ke sekolah induk tempat guru passing grade.

Dengan syarat di sekolah induk tempat guru passing grade masih memerlukan guru dan sekolah asal formasi tidak ada guru yang lulus passing grade & satu wilayah.

  1. Pelamar Prioritas yang Masuk Cloud

Pelamar P1 yang akan mengisi formasi di tahun 2022 yaitu pelamar prioritas yang masuk ke dalam cloud di sekolah yang masih kekurangan guru.

Lebih lanjut ketika guru masuk ke dalam cloud, artinya guru tersebut mendapatkan perhatian dari Pemerintah, sebab data guru tersebut telah dirangkum dan disimpan.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Masa Depan, Masihkah Punya Kesempatan Ikut PPPK dan PNS?

Dalam hal ini, guru yang masuk cloud dan formasi telah ada, maka dari database guru yang masuk cloud akan ditempatkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan guru.*** (Aida Annisa)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah