Baca Juga: Cara Daftar Ulang untuk Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I
Itulah sembilan syarat Guru ASN Daerah jika ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.***
Disclaimer: artikel ini pernah tayang dengan judul Cermati! Guru ASN Daerah akan Terima Tunjangan Profesi, Perhatikan Syaratnya dari Kemdikbud, Jangan Terlewat