Kemdikbud Ungkap 9 Syarat Agar Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi (TPG), Begini Ketentuannya

- 13 Juli 2022, 21:07 WIB
Berikut merupakan 9 Syarat Agar Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi (TPG)
Berikut merupakan 9 Syarat Agar Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi (TPG) /cottonbro/Pexels

Baca Juga: Cara Daftar Ulang untuk Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

Itulah sembilan syarat Guru ASN Daerah jika ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.***

Disclaimer: artikel ini pernah tayang dengan judul Cermati! Guru ASN Daerah akan Terima Tunjangan Profesi, Perhatikan Syaratnya dari Kemdikbud, Jangan Terlewat

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah