11. Mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum SD yang dapat diajarkan oleh: a) Guru kelas yang memiliki kompetensi muatan lokal, b) Guru muatan lokal yang tersedia SD yang bersangkutan, c) Guru muatan lokal di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui dengan tujuannya, d) Mahasiswa program studi muatan lokal yang masuk dalam program kampus merdeka.***