Baca Juga: Update! Formasi PPPK 2022 di Daerah Ini Siap Dibuka Untuk Guru Honorer, Peluang Lulus Tanpa Tes?
4. Mata pelajaran informatika pilihan SMA XI dan kelas XII dapat diampun oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik ilmu komputer.
5. Mata pelajaran IPA dalam struktur kurikulum pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru fisika, kimia, dan biologi.
6. Mata pelajaran IPS struktur pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai sertifikat pendidik guru sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi.
7. Mata pelajaran seni tari, musik, teater, dan rupa di SMP dan SMA dapat diampun oleh guru yang mempunyai: a) Kualifikasi akademik sarjana pendidikan seni, b) Kualifikasi akademik sarjana sesuai dengan mata pelajaran seni yang diajarkan.
8. Mata pelajaran kepercayaan kepada Tuhan YME dan budi pekerti pada SD, SMP, SMA, dan SLB dapat diajarkan oleh penyuluh yang sudah dilatih oleh Majelis Luhur Kepercayaan yang memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP.
9. Mata pelajaran dalam struktur kurikulum SD selain a) Pendidikan agama dan budi pekerti, b) PJOK, c) Bahasa Inggris, d) Muatan lokal diajarkan oleh guru kelas.
10. Mata pelajaran bahasa Inggris dan struktur kurikulum SD yang dapat diajarkan oleh: a) Guru kelas yang memiliki kompetensi bahasa Inggris, b) Guru bahasa Inggris yang tersedia di SD yang bersangkutan, c) Guru bahasa Inggris di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya, d) Mahasiswa yang masuk dalam program merdeka belajar kampus.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain 'Gadis Kretek'. Series Netflix yang Jadi Trending Twitter