Catat! 10 Data Yang Harus Sudah Valid Sebelum Daftar PPPK 2022, Nomor 5 Jangan Sampai Keliru

- 14 Juli 2022, 19:27 WIB
Berikut ini merupakan 10 Data yang Sudah Harus Valid sebelum Mengikuti PPPK Guru 2022 dan harus di cek dari sekarang
Berikut ini merupakan 10 Data yang Sudah Harus Valid sebelum Mengikuti PPPK Guru 2022 dan harus di cek dari sekarang /Diskominfo Bandung

Baca Juga: Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri dan Swasta di Tahun 2023 Mulai Dipertanyakan, Begini Penjelasannya

3. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Pastika NIK yang terdapat pada KTP dengan informasi yang ada pada Dapodik serta pada info GTK telah sama, dan telah valid.

4. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Terkait data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), jika melihat pada tahun sebelumnya memang tidak wajib punya. Namun ada baiknya peserta PPPK 2022, mengecek NUPTKnya dari sekarang.

5. TMT Awal Pengangkatan

Terkait TMT Awal Pengangkatan, merupakan acuan dasar untuk melihat lama mengabdi guru honorer pada sekolah.

Sebab TMT Awal Pengangkatan menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk menentukan apakah termasuk kepada pelamar prioritas atau bukan.

Baca Juga: Pada Kurikulum Merdeka, Kemdikbud Ajak Kepala Sekolah dan Guru di Semua Jenjang Agar Pahami 3 Hal Penting ini

6. Jenis PTK

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah