Baca Juga: Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri dan Swasta di Tahun 2023 Mulai Dipertanyakan, Begini Penjelasannya
3. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Pastika NIK yang terdapat pada KTP dengan informasi yang ada pada Dapodik serta pada info GTK telah sama, dan telah valid.
4. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Terkait data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), jika melihat pada tahun sebelumnya memang tidak wajib punya. Namun ada baiknya peserta PPPK 2022, mengecek NUPTKnya dari sekarang.
5. TMT Awal Pengangkatan
Terkait TMT Awal Pengangkatan, merupakan acuan dasar untuk melihat lama mengabdi guru honorer pada sekolah.
Sebab TMT Awal Pengangkatan menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk menentukan apakah termasuk kepada pelamar prioritas atau bukan.
6. Jenis PTK