Akhirnya Guru Honorer ini Bisa Tersenyum, Hasil Koordinasi Kemdikbud Bersama Pemda Jelang PPPK 2022

- 15 Juli 2022, 22:23 WIB
Kemdikbud telah lakukan koordinasi dan sinkronisasi data kebutuhan formasi guru pada PPPK 2022
Kemdikbud telah lakukan koordinasi dan sinkronisasi data kebutuhan formasi guru pada PPPK 2022 /Sri Yatni

Sementara itu, Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan kepada sejumlah Pemerintah Daerah agar bisa menambahkan kuota formasi guru pada PPPK 2022 nanti.

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan” kata Nunuk.

Hal tersebut bahwa sejalan dengan yang telah tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa pemenuhan formasi guru pada PPPK adalah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah” ucap Nunuk.

Baca Juga: TERBARU! Kemdikbud Ristek Rilis Program Wirausaha Merdeka, Fasilitasi Mahasiwa agar Jadi Pengusaha

Nunuk juga menyampaikan bahwa Pemda dapat membantu agar hal tersebut dapat terealisasi dengan baik dan sesuai, sehingga sejumlah guru yang berkualitas dapat memenuhi kuota tersebut.

Lebih lanjut, Nunuk pun berharap kepada Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian besar kepada nasib guru.

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama. Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” kata Nunuk.

Baca Juga: Ini Penentuan Peringkat dan Juara yang Ditetapkan pada OSN SMP Tahun 2022

Itulah hasil dari rapat koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan kebutuhan guru pada PPPK 2022 yang baru saja dilaksanakan oleh Kemdikbud bersama pemangku kebijakan lainnya.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah