Kurikulum Merdeka Menghambat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasan dari Kemdikbud

- 16 Juli 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi Guru ASN Daerah jika Ingin Dapat Tunjangan Sertifikasi harus Pahami 9 Syarat dari Kemdikbud
Ilustrasi Guru ASN Daerah jika Ingin Dapat Tunjangan Sertifikasi harus Pahami 9 Syarat dari Kemdikbud /Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Banyak dari guru di Indonesia yang cukup khawatir dengan adanya penerapan Kurikulum Merdeka.

Pasalnya beberapa guru berspekulasi bahwa penerapan Kurikulum Merdeka akan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Untuk mengatasi kekhawatiran guru-guru di Indonesia terkait penerapan Kurikulum Merdeka yang diduga menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Maka dari itu, simak penjelasan berikut terkait penerapan Kurikulum Merdeka dan pencairan tunjangan sertifikasi guru resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Adanya Komunitas Belajar Ternyata Memiliki Fungsi Penting Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu, 16 Juli 2022, dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat perbedaan yang signifikan dengan Kurikulum 2013.

Pasalnya, pada Kurikulum Merdeka jam pelajarannya lebih sederhana dibandingkan dengan Kurikulum 2013.

Misalkan, mata pelajaran Agama yang awalnya memiliki durasi tiga jam disederhanakan menjadi dua jam saja.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x