Terbaru! Beginilah Sistem Rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar, Semua Guru dan Kepsek Wajib Tahu

- 16 Juli 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar /Unsplash.com/Green Chameleon

Tidak hanya itu, pada rapor peserta didik PAUD juga terdapat capaian peserta didik saat melakukan Projek Penguatan Profil Pancasila.

Baca Juga: Serial The Last of Us Rampung dan Sudah Punya Tanggal Rilis, Ini Kata Bos HBO

Oleh karenanya, pada rapor peserta didik PAUD juga tidak lepas dari adanya Projek Penguatan Profil Pancasila.

Berbeda halnya dengan rapor peserta didik SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA/SMK sederajat berisikan keterangan komponen identitas peserta didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, Mapel,nilai,deskripsi, catatan guru serta presensi.

Selain itu, pada rapor peserta didik SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA/SMK sederajat juga terdapat keterangan yang berisikan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti siswa.

Sehingga siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga akan dicantumkan pada rapor.

Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer Dalam Mengajukan Tambahan Formasi pada PPPK 2022 Akhirnya Didengar Komisi X DPR

Dalam pelaksanaannya, satuan pendidik dapat menyampaikan rapor dari masing-masing peserta didik secara berkala.

Rapor tersebut dapat diakses melalui e-rapor/dapodik setiap akhir semester. Dengan demikian rapor pada Kurikulum Merdeka Belajar ini diberikan dua kali dalam satu tahun.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah