Pakar Pendidikan UGM: Pemetaan Sekolah untuk Masalah Kekurangan Siswa, Begini Selengkapnya

- 17 Juli 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pakar pendidikan UGM tawarkan solusi masalah kekurangan siswa
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pakar pendidikan UGM tawarkan solusi masalah kekurangan siswa /pixabay/stocpic/

BERITASOLORAYA.com - Prof. Agus Sartono, pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah mengenai perlunya pemetaan secara komprehensif guna mengantisipasi tidak ada sekolah yang kekurangan siswa baru pada penerimaan peserta didik baru.

Dia menambahkan bahwa pemetaan terkait jumlah siswa, ketersediaan sekolah negeri dan swasta di kabupaten atau kota di daerah masing-masing perlu dilakukan sehingga tidak terjadi kekurangan siswa pada masa PPDB 2022 maupun pada tahun berikutnya.

Permasalahan kekurangan peserta didik baru, terutama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 ini terdapat banyak kasus kekurangan siswa. Sebagai contohnya  beberapa sekolah dasar di daerah Jogja mengalami kekurangan siswa.

Baca Juga: Pelamar PPPK Mendapati Keterangan Pada Akun SSCASN. Begini Penjelasannya

Prof Agus Sartono yang pernah bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK mengatakan dengan dilakukan pemetaan dapat terlihat potensi kekurangan siswa di sekolah-sekolah pada daerah tersebut.

Dengan dilakukan pemetaan dan diketahui terdapat potensi kekurangan siswa di daerah tersebut, maka salah satu upaya yang bisa dilakukan  adalah dengan metode regrouping atau pengelompokan.

Metode regrouping atau pengelompokan tersebut menurut Agus Sartono efektif dalam memastikan tidak adanya kekurangan siswa melalui data-data sekolah yang diperoleh dari metode tersebut.

Baca Juga: Simak! Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2023. Penting Bagi Guru dan Satuan Pendidikan

Namun pakar pendidikan Universitas Gadjah Mada tersebut menyampaikan bahwa metode penggabungan tersebut diperlukan kajian mendalam yang sesuai dengan hasil pemetaan dan kondisi di lapangan.

Tenaga pengajar pun setelah sekolahnya dilakukan regrouping atau penggabungan dapat ditempatkan di sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik sehingga guru dari sekolah yang berbeda dapat saling membantu antar sekolah yang mengalami kekurangan.

Agus Sartono menambahkan bahwa melalui metode regrouping atau pengelompokan dapat memberikan dampak yang positif serta berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan semua pihak, terutama membantu sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.

Baca Juga: Pengamat UI: Ambilah Hikmah dari Kejadian Sri Lanka, Indonesia Harus Waspada

Dia  mengharapkan adanya antisipasi persoalan sekolah mengenai kekurangan siswa terutama menjelang penerimaan peserta didik baru.

Agus berpendapat bahwa Kemendikbudristek sudah cukup mengatur mengenai regulasi termasuk rasio peserta didik dan guru.

Pemerintah daerah kabupaten atau kota dapat melakukan pemetaan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan dasar tersebut dapat menjadi langkah perencanaan pembangunan infrastruktur pendidikan.

Hal tersebut diakibatkan urusan pendidikan dasar tingkat SD dan SMP berada dalam kewenangan pemerintah daerah kabupaten atau kota. Oleh karena itu, perlunya kerja sama semua pihak yang terlibat terutama pemda kabupaten dan kota untuk menangani permasalahan tersebut.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x