BERITASOLORAYA.com – Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 akhirnya telah dirilis oleh Direktorat PPG pada 18 Juli 2022.
Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 ini ditujukan kepada peserta yang telah lulus pada pretest PPG Dalam Jabatan 2022 sebelumnya.
Pada Panduan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 ini terdapat tiga langkah penting yang perlu diketahui. Tiga langkah penting tersebut salah satunya adalah proses verifikasi kelengkapan identitas.
Agar memudahkan para peserta PPG Dalam Jabatan dalam menggunakan Aplikasi E-PKS PPG, maka berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan:
Baca Juga: V BTS Menangis di Balik Selimut pada Teaser In the Soop, Netizen Korea Kaget hingga Terharu
1. Silahkan akses aplikasi SIMPKB dengan memasukkan id user dan juga kata sandi
2. Klik tombol masuk
3. Untuk mendapatkan tampilan yang lebih baik, silahkan Anda mengakses aplikasi e-PKS melalui web browser yang ada pada laptop atau komputer
4. Masukan alamat email sebagai bentuk verifikasi