BERITASOLORAYA.com – Akhirnya link Panduan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 telah dirilis oleh Direktorat PPG pada Senin 18 Juli 2022.
Penggunaan Aplikasi E-PKS atau Perjanjian Kerja Sama Elektronik merupakan aplikasi yang ditujukan kepada peserta yang telah lulus pada pretest PPG Dalam Jabatan 2022. Dan link Panduan penggunaan Aplikasi E-PKS juga sudah bisa diakses.
Pada link Panduan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 ini ada tiga langkah penting yang perlu diketahui peserta PPG Dalam Jabatan 2022. Tiga langkah tersebut salah satunya yaitu proses verifikasi kelengkapan identitas.
Baca Juga: Ketahui, Ini Prinsip Pembelajaran yang Berlaku di Satuan Pendidikan Madrasah
Untuk memudahkan para peserta PPG Dalam Jabatan dalam menggunakan Aplikasi E-PKS PPG, maka berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam proses verifikasi kelengkapan identitas diri:
1. Anda dipersilahkan untuk membuka aplikasi SIMPKB, kemudian silahkan memasukkan id user dan juga kata sandi yang anda miliki.
2. Berikutnya silahkan klik tombol masuk.
3. Anda dapat mengakses aplikasi e-PKS melalui web browser yang ada pada laptop atau komputer untuk mendapatkan tampilan yang lebih baik.
4. Berikutnya masukkan email guna verifikasi.