Link Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022, Berikut Cara Verifikasi Kelengkapan Diri

- 18 Juli 2022, 21:58 WIB
Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 resmi dari Kemdikbud, berikut cara verifikasi data kelengkapan identitas
Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 resmi dari Kemdikbud, berikut cara verifikasi data kelengkapan identitas /tangkapan layar Instagram @ppgkemendikbud/

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya link Panduan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 telah dirilis oleh Direktorat PPG pada Senin 18 Juli 2022.

Penggunaan Aplikasi E-PKS atau Perjanjian Kerja Sama Elektronik merupakan aplikasi yang ditujukan kepada peserta yang telah lulus pada pretest PPG Dalam Jabatan 2022. Dan link Panduan penggunaan Aplikasi E-PKS juga sudah bisa diakses.

Pada link Panduan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022 ini ada tiga langkah penting yang perlu diketahui peserta PPG Dalam Jabatan 2022. Tiga langkah tersebut salah satunya yaitu proses verifikasi kelengkapan identitas.

Baca Juga: Ketahui, Ini Prinsip Pembelajaran yang Berlaku di Satuan Pendidikan Madrasah

Untuk memudahkan para peserta PPG Dalam Jabatan dalam menggunakan Aplikasi E-PKS PPG, maka berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam proses verifikasi kelengkapan identitas diri:

1. Anda dipersilahkan untuk membuka aplikasi SIMPKB, kemudian silahkan memasukkan id user dan juga kata sandi yang anda miliki.

2. Berikutnya silahkan klik tombol masuk.

3. Anda dapat mengakses aplikasi e-PKS melalui web browser yang ada pada laptop atau komputer untuk mendapatkan tampilan yang lebih baik.

4. Berikutnya masukkan email guna verifikasi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x