Baca Juga: 5 Prinsip Asesmen yang Diterapkan di Satuan Pendidikan Madrasah
5. Silahkan anda klik tombol centang pada kolom pernyataan "Saya telah membaca dan menyetujui ketentuan legal.."
6. Klik Verifikasi.
7. Jika telah selesai, silahkan buka email yang telah anda masukkan tersebut untuk membuka aktivasi akun yang telah dikirimkan ke email Anda tersebut.
8. Pada kolom kotak masuk, silahkan buka email yang dikirim oleh e-PKS dan klik link yang diberikan atau klik tombol aktivasi akun e-PKS.
9. Berikutnya, silahkan klik centang pada kolom pernyataan "Saya setuju untuk tunduk pada syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Panduan Penggunaan Aplikasi E-PKS PPG Dalam Jabatan 2022, Cara Verifikasi Data Kelengkapan Identitas
10. Silahkan anda klik selanjutnya.
11. Anda dapat melakukan pengecekan serta sesuaikan data konfirmasi kelengkapan identitas yang anda miliki.
12. Jika telah sesuai, anda dapat mengklik tombol “Sudah Saya.”