Pendaftaran PPPK 2022, Kemdikbud Infokan Ini untuk Guru Honorer, Ada Penempatan dan Perubahan?

- 19 Juli 2022, 09:28 WIB
Imbauan Kemdikbud untuk guru honorer terkait pendaftaran PPPK 2022
Imbauan Kemdikbud untuk guru honorer terkait pendaftaran PPPK 2022 /Dok. Kemendikbudristek.

BERITASOLORAYA.com - Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan mengubah status guru honorer menjadi pegawai ASN PPPK.

Setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 dan 2, kini seleksi PPPK 2022 menjadi hal yang penting. Apalagi ada penggabungan formasi di seleksi tahap 3 dengan seleksi tahun 2022.

Mengenai seleksi PPPK 2022, Kemdikbud mengimbau kepada guru honorer untuk segera melakukan sinkronisasi data.

Sinkronisasi data untuk PPPK 2022 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru sebagai langkah optimalisasi kuota formasi.

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022, Cek Ketentuan Resminya sesuai PAN-RB

Optimalisasi kuota formasi memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai ASN PPPK.

Dengan demikian, peserta diharapkan segera melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu untuk pengadaan PPPK 2022.

Terkait hal itu, Kemdikbud telah melakukan sebuah koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah. 

Koordinasi dengan pemerintah yang dimaksud adalah pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, lalu Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, pada tanggal 12 hingga 15 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x