Pengangkatan ASN Jelang Penghapusan Guru Honorer, serta Apresiasi dari Pemda Terkait Formasi PPPK 2022

- 19 Juli 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui pengadaan PPPK 2022
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui pengadaan PPPK 2022 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

BERITASOLORAYA.com - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, Pemda dan Kemendikbudristek menyelenggarakan rakor teknis pemenuhan kebutuhan formasi PPPK Guru 2022.

Pemenuhan ini bukan hanya untuk mengangkat guru honorer yang lulus passing grade PPPK saja, namun juga bagi guru dari kalangan guru honorer sekolah negeri. 

Pendaftaran PPPK Guru 2022 nanti dibuka formasi PPPK 2022 yang merupakan penggabungan formasi PPPK tahap 3 dengan formasi PPPK Guru 2022. 

Untuk bisa menempati formasi PPPK Guru, peserta seleksi guru honorer dibagi kedalam pelamar prioritas PPPK 2022.

Baca Juga: Fakta Cek Keaktifan Akun SSCASN untuk PPPK 2022 Guru PG, Berikut Jawaban GTK Kemendikbud, Terakhir 25 Juli?

Untuk pelamar prioritas PPPK Guru 2022 dibagi kedalam peserta prioritas 1, peserta prioritas 2, dan peserta prioritas 3, serta peserta PPPK Guru 2022 untuk umum. 

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru, untuk saat ini, guru honorer diimbau login akun SSCASN 2022 setelah tertera notifikasi bahwa seleksi PPPK 2021 telah selesai.

Sambil menunggu dibukanya PPPK 2022, guru honorer bisa memilih terlebih dahulu formasi PPPK 2022.

Di sisi lain, masing-masing Pemda pusat telah melakukan pendataan terkait tentang Pemda yang masuk dalam kategori sangat aman, tidak aman, dan juga sangat tidak aman.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x