Kebijakan Pengadaan ASN PPPK 2022 Resmi dari Kementerian PAN-RB, Ada Regulasi Baru?

- 19 Juli 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi calon ASN melalui pengadaan PPPK 2022
Ilustrasi calon ASN melalui pengadaan PPPK 2022 /Dok PRFMNEWS.

BERITASOLORAYA.com -  Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur  Sistem Pengelolaan Kinerja, Kementerian PAN-RB pada sosialisasi pengadaan PPPK 2022 memberitahukan sebuah kebijakan.

Pengadaan PPPK 2022 merupakan lanjutan dari seleksi pada tahun 2021. Guru yang lulus passing grade menjadi prioritas pertama.

Adapun kebijakan pengadaan ASN PPPK 2022 yang dimaksud Kementerian PAN-RB adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022, Kemdikbud Infokan Ini untuk Guru Honorer, Ada Penempatan dan Perubahan?

  1. Penyederhanaan Birokrasi serta Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pada arah kebijakan pengadaan PPPK 2022. Terdapat perubahan pola kerja birokrasi melalui teknolog informasi. 

Alex Denni menyampaikan bahwa masih akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas. 

  1. Fokus pada Pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan)

Pemerintah Daerah atau Pemda akan mengusulkan sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi.

Adapun pendaftaran PPPK tahun 2022 akan difokuskan untuk pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN PPPK 2022, Segera Lakukan untuk Pendaftaran

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x