Kemdikbud Rilis SE Bagi Sekolah yang Belum Terapkan Kurikulum Merdeka, Kepsek dan Guru Perlu Lakukan Ini

- 21 Juli 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi Kemdikbud menghimbau sekolah yang belum terapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk melakukan beberapa hal.
Ilustrasi Kemdikbud menghimbau sekolah yang belum terapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk melakukan beberapa hal. /felicities/Freepik

Baik kepala sekolah maupun guru nantinya akan diminta untuk melakukan unggah bukti karya, asesmen murid dan perangkat pengajar.

Berikut ini merupakan cara untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Guru Abad 21:

1. Buka aplikasi playstore pada ponsel Anda.

2. Silahkan ketikan pencarian aplikasi “Merdeka Mengajar”.

3. Silahkan Anda unduh dan instal aplikasi “Merdeka Mengajar”.

4. Setelah itu, barulah Anda dapat masuk ke aplikasi tersebut dengan akun pembelajaran belajar.id.

5. Pada aplikasi “Merdeka Mengajar” anda menemukan topik pelatihan Mandiri yang wajib dipelajari oleh guru di semua jenjang.

Baca Juga: Dalam Kurikulum Merdeka, Begini Cara Tambah Siswa Baru di Dapodik, Khusus Jenjang SD

Semua guru dapat mengakses pelatihan tersebut, baik bagi guru yang sekolahnya telah mendaftar Kurikulum Merdeka ataupun yang belum.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x