‘Kepala sekolah dan Guru yang satuan pendidikannya belum mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti Karya, asesmen murid dan perangkat ajar’.
Jadi ada arahan bagi sekolah yang belum mendaftar kurikulum merdeka, tetap diwajibkan untuk mempelajari aplikasi merdeka mengajar.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Guru Abad 21 pada 20 Juli 2022, seputar penerapan kurikulum merdeka belajar.
Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi terkait penerapan kurikulum merdeka belajar.***