Di mana terdapat informasi bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, hal tersebut menandakan bahwa rangkaian program PPPK guru 2021 telah selesai.
Adapun dengan tahap 3, tidak dihilangkan melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022.
Secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022, sebagaimana yang ada di PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.
Kemudian yang perlu diketahui bahwasanya para pelamar prioritas PPPK guru 2022 akan memasuki tahap pendaftaran PPPK guru 2022.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi UNS di Semua Jalur Penerimaan Tahun 2022, Cek Tanggalnya di Sini
Di mana pada saat guru memilih formasi bagi pelamar P1 yang telah lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang telah tersedia serta konfirmasi dengan memilih Yes atau No.
Selain itu, bagi guru yang lulus passing grade, tetap diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.
Sehingga konsekuensi apabila pelamar P1 tidak mendaftar di akun SSCASN, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar P1 akan hangus.
Baca Juga: LPDP Berikan Beasiswa Afirmasi untuk Putra dan Putri Papua, Berikut Sasaran Pendaftarnya