Alhamdulillah! Hasil Rakor Kemdikbud dengan Pemda untuk PPPK 2022, Akan Lakukan Ini Untuk Guru Honorer

- 21 Juli 2022, 19:38 WIB
Kabar Baik Kemdikbud Jelang Pendaftaran PPPK 2022, untuk Guru Honorer Prioritas dan Umum
Kabar Baik Kemdikbud Jelang Pendaftaran PPPK 2022, untuk Guru Honorer Prioritas dan Umum /Instagram nadiemmakarim

Kemdikbud hingga kini telah melakukan sinkronisasi data terkait kebutuhan guru untuk PPPK 2022 melalui rangkaian Rakor di lima region 18-15 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Menjadi Diriku oleh edCoustic yang Cocok Sebagai Afirmasi Positif Bagi Dirimu
Dengan adanya Rakor antara Pemda dan Kemendikbud, penyelesaian permasalahan Pemda terkait tenaga honorer menjadi lebih mudah.

Tidak hanya itu, rakor tersebut juga menjadikan proses penentuan jumlah formasi PPPK Guru untuk daerahnya masaing-masing dirasa Pemda lebih mudah dan leluasa.

Sebab, Pemda dapat langsung melakukan diskusi dengan Kemdikbud, Kementerian Keuangan, BKN, Kemenpan RB dan juga Kemendagri terkait kebijakan mengenai upaya pemenuhan pengangkatan guru honorer di daerah.

Dalam rakor tersebut juga, Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, menyampaikan bahwa pada seleksi PPPK 2022 akan memperiortaskan peserta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

Baca Juga: 10 Kata Mutiara Ali bin Abi Thalib tentang Kehidupan, Nomor 7 Nasehat Bijak
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa peserta yang telah lulus passing grade PPPK 2021 berjumlah 193.954.

Lebih jauh Nunuk menerangkan bahwa jumlah peserta sebanyak 193.954 tersebut akan digabungkan bersama dengan kouta formasi guru yang diajukan daerah pada tahun 2022 sekarang.

Nunuk juga menerangkan bahwa proses seleksi PPPK 2022 akan melibatkan pemerintah daerah dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Perubahan ini muncul setelah Kemdikbud bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap seleksi PPPK tahun lalu.

Demikianlah semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah