Kerja Sama Kemdikbud dan Pemda untuk Pengangkatan Guru Honorer, Pelamar PPPK 2022 Wajib Tahu

- 21 Juli 2022, 19:35 WIB
Kemdikbud dan Pemda bekerja sama untuk proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2022
Kemdikbud dan Pemda bekerja sama untuk proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2022 /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya status guru honorer sudah ditegaskan akan dihapuskan dalam lingkup kerja instansi pemerintah.

Status guru honorer dan tenaga honorer lainnya ditargetkan sudah tidak ada lagi di lingkungan kerja instansi pemerintah pada tahun depan.

Untuk itu, Kemdikbud dan jajaran pemerintahan terkait tentunya memikirkan karier guru honorer dan tenaga honorer lainnya. Setiap guru honorer punya hak untuk tetap bisa mengabdi kepada negara.

Baca Juga: 7 Cara Menghidrasi Kulit Wajah yang Bisa Anda Lakukan, Jangan Lupa Gunakan Ini

Untuk itu diadakan PPPK 2022. Seperti yang telah diketahui bahwa PPPK Guru tahap 3 ditiadakan karena digabungkan pada PPPK 2022 bersamaan dengan adanya formasi tambahan.

Kemdikbud bersama dengan instansi terkait, salah satunya Pemda sedang mengurus pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK melalui seleksi PPPK 2022.

Salah satu upaya yang telah dilakukan, yaitu menggelar rakoor atau rapat koordinasi yang membahas tentang teknis pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022, khususnya untuk guru honorer.

Baca Juga: Lirik Lagu Muhasabah Cinta oleh edCoustic yang Cocok Dijadikan Renungan dalam Hidup

Lebih spesifik lagi, agenda rakoor tersebut membahas terkait pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade dan guru honorer di sekolah negeri.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x