Sama dengan guru honorer negeri yang memiliki ijazah tidak linear, guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik, namun tidak memiliki ijazah S1 juga tidak memiliki kesempatan untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Segera Cek! 10 Data yang Harus Valid Sebelum Daftar PPPK 2022, Nomor 4 Wajib Punyakah?
Apalagi bagi guru honorer negeri yang tidak terdaftar di Dapodik, baik guru lama maupun baru juga tidak memiliki kesempatan melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.*** (Griya Rizqi Ulandari)