Wajib Disimak Oleh Pelamar PPPK. Begini Mekanisme Seleksi Untuk Seluruh Kategori Pelamar

- 23 Juli 2022, 07:30 WIB
Mekanisme seleksi untuk seluruh kategori pelamar pppk, mulai P1, P2, P3, hingga pelamar umum
Mekanisme seleksi untuk seluruh kategori pelamar pppk, mulai P1, P2, P3, hingga pelamar umum /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Meskipun demikian, THK 2 yang lulus passing grade dan guru honorer negeri yang lulus passing grade akan langsung ke tahap penempatan yang dilaksanakan mulai bulan ini hingga Agustus 2022.

Selanjutnya bagi THK-2 yang tidak lulus passing grade, guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade, dan guru honorer negeri pelamar baru akan ditempatkan pada prioritas 2.

Guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade dan guru honorer negeri pelamar baru harus pernah bekerja minimal tiga tahun dan harus sudah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Ha Young, Pemeran Drama Extraordinary Attorney Woo yang Menarik Perhatian, Pernah Gabung Militer?

Jadi, pelamar prioritas 2 tinggal mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi, nanti semua data guru akan ditarik oleh Dapodik dan akan diseleksi sesuai dengan formasi yang ada.

Sedangkan bagi guru honorer negeri yang tidak lulus passing grade dan masa kerja kurang dari tiga tahun tidak akan mendapatkan prioritas.

Begitu pula dengan guru honorer negeri pelamar baru yang masa kerjanya kurang dari tiga tahun juga tidak akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Kenalan dengan ’Hangry’, Kondisi Psikis yang Membuat Emosi Meledak saat Lapar

Jadi, bagi pelamar atau peserta dengan masa kerjanya kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Sedangkan bagi guru honorer negeri yang memiliki ijazah tidak linear pastinya tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah