Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Buat Nasib TPG Jadi Begini. Mengapa? Simak di Sini...

- 23 Juli 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi Kurikulum Merdeka Belajar /Pexels.com/Thirdman

Selanjutnya, terkait tunjangan profesi guru pada penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini telah disampaikan Kemdikbud melalui pemaparannya.

Dalam salah satu pemaparannya terkait jam mengajar serta tunjangan profesi guru telah disampaikan bahwa adanya perubahan struktur mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka Belajar tidak merugikan guru.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Rapat Untuk Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru PPPK 2022. Begini Hasil Pembahasannya

Selain itu, juga telah dijelaskan bahwa semua guru yang berhak memperoleh tunjangan profesi saat menerapkan kurikulum 2013, tetap memperoleh hak tersebut.

Jadi para guru tidak perlu khawatir terkait hak masing masing, sebab tetap akan menerimanya meski sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar ini.

Bahkan pada pemaparan yang lain terkait implikasi jam mengajar guru, juga tertulis sebagai berikut pada poin 1:

"Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe."

Dulu memang masih disebut sebagai kurikulum prototipe, namun sekarang telah resmi menjadi Kurikulum Merdeka Belajar.

Jadi perlu diketahui, bahwa adanya pengurangan jam tidak berpengaruh terhadap hak untuk memperoleh tunjangan.

Hal itu resmi dari pemaparan Kemdikbud yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan diteruskan pada para guru.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah