Wajib Tahu! Inilah 3 Kategori Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, Lengkap dengan Jadwal

- 26 Juli 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi. 3 Kategori Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, Lengkap dengan Jadwal./
Ilustrasi. 3 Kategori Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, Lengkap dengan Jadwal./ /Mamik Hidayat/Max Fischer

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru tahun 2022 ini akan diikuti oleh seluruh guru dari kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Untuk pelamar prioritas akan diklasifikasikan menjadi pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.

Pelamar prioritas 1 kemungkinan besar akan langsung penempatan peserta yang lulus passing grade sesuai dengan mekanisme seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Sekilas Mengenai Axl, Anak Heimdall Sang Penjaga Bifrost dalam Film Thor: Love and Thunder

Kemudian untuk penempatan peserta yang sudah lulus passing grade akan dijelaskan secara rinci di bawah ini, sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 terdapat tiga kategori peserta prioritas yang terdiri dari:

  1. Guru yang lulus passing grade kategori satu (P1), kategori pertama ini harus memenuhi passing awal atau murni.
  2. Guru yang lulus passing grade kategori dua (P2), yaitu harus sudah lulus passing grade.
  3. Guru yang lulus passing grade kategori tiga (P3) adalah guru dengan penurunan nilai ambang batas dari prioritas yang pertama atau kategori pertama.

Baca Juga: Berubah! Pembagian Jumlah Jam Pelajaran di Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Guru dan Peserta Didik Wajib Tahu

Untuk ketiga kategori guru yang sudah lulus passing grade tersebut menurut informasi akan langsung penempatan melalui mekanisme seleksi penempatan lulus passing grade.

Kiranya ada sejumlah 193.954 guru yang sudah lulus passing grade PPPK tahun 2021 dan akan menjalani penempatan dalam seleksi PPPK 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x