37 Daftar Daerah Ini Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022, Cek Segera!

- 27 Juli 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi gaji lembur, segini nominal yang didapat TKW Hongkong
Ilustrasi gaji lembur, segini nominal yang didapat TKW Hongkong /Geralt/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Meski pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 telah dilaksanakan mulai bulan Juni 2022.

Namun, sampai saat ini di akhir bulan Juli 2022, masih banyak daerah yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Meskipun begitu, tak sedikit pula daerah yang sudah lakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Sudah ada kurang lebih tiga puluh tujuh daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: Resep Cobek Ikan Nila Enak, Cocok Sama Nasi Hangat!

Namun, sebelum itu, guru ASN yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, perlu memperhatikan bahwa guru tersebut sudah memenuhi syarat atau belum.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, yaitu memiliki serdik, berstatus sebagai guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan, mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik, serta harus memiliki nomor registrasi guru.

Selain itu, syarat lainnya adalah melaksanakan tugas membimbing peserta didik, memenuhi beban kerja, hasil penilaian kinerja “Baik”, mengajar di kelas sesuai dengan jumlah, dan tidak boleh sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Resep Ayam Saus Mentega Enak dan Praktis, Tidak Banyak Bahan

Dalam persyaratan pemenuhan beban kerja yang dimaksud di atas dapat dikecualikan oleh guru di daerah yang mengikuti pelatihan dengan lama pendidikan selama 3 bulan, guru di daerah yang mengikuti program pertukaran Guru, dan guru di daerah yang bertugas di daerah khusus.

Nah, setelah guru ASN sudah memastikan bahwa syarat tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 sudah terpenuhi, tentu saja guru ASN tinggal menunggu pencairan yang diberikan oleh daerah masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, serta Syarat Mendapatkannya

Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada tiga puluh tujuh daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Mulai dari Humbang Hasundutan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Base, Bali, Kapuas, hingga Cilegon.

Untuk daerah lengkapnya, dapat dilihat daftar di bawah ini yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Rabu, 27 Juli 2022.

Baca Juga: Guru Honorer, PNS, dan PPPK 2022 Wajib Perhatikan 3 Informasi Penting dari Kemdikbud, Apa Saja?

  1. Kab Humbang Hasundutan

  2. Kab Banjar, Kalsel

  3. Kab Base

  4. Kab Oku Timur

  5. Kab Ciamis 

  6. Kab Muara Enim 

  7. Kota Bandung

  8. Sumatera Barat 

  9. Kab Bandung

  10. Kota Serang

  11. Kab Kapuas 

  12. Kota Gorontalo

  13. Majalengka non PNS

  14. Kab Kukar

  15. Kab Cilacap

  16. Kab Jambi, jenjang SMA

  17. Kota Palembang

  18. Kota Bandar Lampung

  19. Kab Tapin

  20. Kab Takalar

  21. Kab Madiun 

  22. Kab Banjarnegara

  23. Indramayu

  24. Tanggamus

  25. Kab Bogor

  26. Sulawesi Tengah

  27. Kab Bekasi

  28. Jakarta 

  29. Kota Madiun

  30. Kab Majalengka

  31. Palembang

  32. Kab Kutai Kartanegara 

  33. Bali

  34. Kapuas

  35. Musirawas

  36. Kab Buru

  37. Cilegon.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Susur Sungai di Indonesia yang Bisa Anda Kunjungi Akhir Pekan, Rekomendasi Fantastis

Itulah tadi informasi terkait dengan daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah