Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, serta Syarat Mendapatkannya

- 27 Juli 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 tahun 2022, serta syarat mendapatkannya
Ilustrasi jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 tahun 2022, serta syarat mendapatkannya /storyset/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Setelah pencairan sertifikasi triwulan 2, tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 juga akan segera cair.

Pastinya guru-guru yang sudah memenuhi persyaratan, akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan dilakukan setelah pencairan sertifikasi triwulan 2 telah usai.

Baca Juga: Guru Honorer, PNS, dan PPPK 2022 Wajib Perhatikan 3 Informasi Penting dari Kemdikbud, Apa Saja?

Tentu saja, bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi triwulan 2, tidak sabar menunggu pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.

Dalam peraturan menteri tersebut, dijelaskan mengenai jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

Di mana tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan cair pada Bulan September tahun 2022 dan akan melakukan sinkronisasi data pada 31 Agustus.

Baca Juga: Bertemu PM Jepang, Ini Permintaan Presiden Jokowi kepada Kishida Fumio

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x