BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira untuk guru penerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau yang juga biasa disebut dengan TPG, pencairan untuk triwulan 2 sedang berlangsung.
Saat ini sudah ada beberapa daerah yang diketahui telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.
Tunjangan Sertifikasi Guru ini diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Guru sertifikasi di daerah Kota Bandung dan Sumatera Barat kabarnya telah menerima pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.
Selain Kota Bandung dan Sumatera Barat, inilah daftar daerah yang telah melakukan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 per 26 Juli 2022.
1. Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
3. Kabupaten Basel
4. Kabupaten OKU Timur
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Muara Enim
7. Kota Bandung
8. Sumatera Barat
9. Kabupaten Bandung
10. Kota Serang
Baca Juga: Kriteria Guru Honorer Ini Tidak Bisa Daftar PPPK 2022, Kenapa Bisa?
11. Kabupaten Kapuas
12. Kota Gorontalo
13. Majalengka untuk non-PNS
14. Kabupaten Kukar
15. Kabupaten Cilacap