Kabar Gembira Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 per 26 Juli, Ini Daftar Daerah yang Sudah Pencairan

- 26 Juli 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di sejumlah daerah
Ilustrasi pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di sejumlah daerah /pexels.com/Karolina Grabowska


BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira untuk guru penerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau yang juga biasa disebut dengan TPG, pencairan untuk triwulan 2 sedang berlangsung.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang diketahui telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.

Tunjangan Sertifikasi Guru ini diberikan kepada guru yang telah sertifikasi atau yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Guru sertifikasi di daerah Kota Bandung dan Sumatera Barat kabarnya telah menerima pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Pengumuman Terkait PPPK 2022, Guru Honorer, PNS, dan PPPK Simak Apa yang Harus Dilakukan

Selain Kota Bandung dan Sumatera Barat, inilah daftar daerah yang telah melakukan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 per 26 Juli 2022.

1. Kabupaten Humbang Hasundutan
2. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
3. Kabupaten Basel
4. Kabupaten OKU Timur
5. Kabupaten Ciamis

6. Kabupaten Muara Enim
7. Kota Bandung
8. Sumatera Barat
9. Kabupaten Bandung
10. Kota Serang

Baca Juga: Kriteria Guru Honorer Ini Tidak Bisa Daftar PPPK 2022, Kenapa Bisa?

11. Kabupaten Kapuas
12. Kota Gorontalo
13. Majalengka untuk non-PNS
14. Kabupaten Kukar
15. Kabupaten Cilacap

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x