Guru Honorer, PNS, dan PPPK 2022 Wajib Perhatikan 3 Informasi Penting dari Kemdikbud, Apa Saja?

- 27 Juli 2022, 20:07 WIB
Ini kategori sekolah yang akan dapatkan formasi di seleksi PPPK tahun 2022, guru honorer wajib tahu!
Ini kategori sekolah yang akan dapatkan formasi di seleksi PPPK tahun 2022, guru honorer wajib tahu! /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

 

BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini, Kemdikbud memberikan informasi penting kepada guru honorer, PNS, dan PPPK 2022.

Terdapat tiga informasi yang wajib untuk diperhatikan oleh guru honorer, PNS, dan PPPK 2022.

Informasi penting yang perlu diperhatikan oleh guru honorer, PNS, dan PPPK 2022 diinfokan dari pengumuman resmi Kemdikbud.

Informasi penting untuk guru honorer, PNS, dan PPPK 2022 tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor 6699/C/HK.04.01/2022.

Baca Juga: Bertemu PM Jepang, Ini Permintaan Presiden Jokowi kepada Kishida Fumio

Dalam Surat Edaran Nomor 6699/C/HK.04.01/2022 menjelaskan terkait pemutakhiran data pokok pendidikan semester I tahun ajaran 2022/2023.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka pemutakhiran Dapodik, Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah telah melakukan integrasi data.

Selain itu, Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah juga telah pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x