Ketahui, Macam-Macam Ruang Lingkup Materi Sekolah Dasar dan Satuan Pendidikan Sederajat Lainnya

- 28 Juli 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi macam-macam ruang lingkup materi Sekolah Dasar (SD) dan satuan pendidikan sederajat lainnya.
Ilustrasi macam-macam ruang lingkup materi Sekolah Dasar (SD) dan satuan pendidikan sederajat lainnya. /Yan Krukov/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Sekolah Dasar dan setiap satuan pendidikan lain sederajat dalam melakukan proses belajar mengajar pasti memiliki ruang lingkup materi. Satuan pendidikan lain sederajat menerapkan macam-macam ruang lingkup materi.

Macam-macam ruang lingkup materi ini dibutuhkan dalam kegiatan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan lain yang sederajat.

Standar isi dalam penerapan ruang lingkup materi ini didasarkan pada pemberdayaan dan keterampilan.

Baca Juga: Kemdikbud Umumkan Ini pada PPPK 2022, Terkait Penempatan Guru PG Negeri dan Swasta hingga Pelamar Umum

Setiap satuan pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Paket A, serta bentuk lain yang sederajat pasti membutuhkan ruang lingkup materi dalam pembelajaran.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari salinan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, macam-macam ruang lingkup materi yang dipakai dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar adalah sebagai berikut.

1. Pendidikan Agama

Materi pelajaran dan pendidikan agama yang dipakai oleh setiap satuan pendidikan dasar adalah pendidikan agama Islam (Al-Quran, Hadits, akidah keimanan, ketakwaan, fikih ibadah, adab, akhlak) dan pendidikan agama Kristen serta pendidikan agama lainnya.

Baca Juga: Ruang Lingkup Materi PAUD Diturunkan dari Bentuk Deskripsi Capaian Perkembangan Anak dalam STPPA

2. Pendidikan Pancasila

Pancasila yang diajarkan di dalam satuan pendidikan dasar adalah mulai dari dasar negara, nilai-nilai Pancasila, Garuda Pancasila hingga Lambang Negara. Mengembangkan sikap toleransi, hidup rukun, serta gotong royong.

3. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan adalah norma dan aturan yang berlaku di keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Mempelajari cara bermusyawarah, serta arti penting menjaga kebersamaan sebagai modal dalam menegakkan persatuan dan kesatuan.

Baca Juga: Link Download Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 1 SD di Kurikulum Merdeka Belajar

4. Bahasa

Materi pelajaran dan pendidikan Bahasa yang diajarkan di satuan pendidikan dasar adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta memahami isi teks yang sederhana. Mempelajari kosakata dan pengembangan literasi visual.

5. Matematika

Konsep pembelajaran matematika yang diajarkan dalam satuan pendidikan dasar adalah bilangan, operasi aritmatika (perkalian, penjumlahan, pengurangan, serta pembagian), identifikasi numerik maupun nonnumerik.

6. Ilmu Pengetahuan Alam

Pelajaran tentang Ilmu Pengetahuan Alam yang diajarkan di satuan pendidikan dasar adalah penyelidikan dan penelitian tentang kesehatan tubuh, makhluk hidup, benda-benda, serta lingkungan sekitar.

Baca Juga: Ketentuan Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SMP, Sekolah Wajib Berlakukan ini dan Guru Harus Tahu

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diberikan di satuan pendidikan dasar adalah mengenalkan diri, lingkungan, kondisi geografis, keberagaman hayati, perjuangan para pahlawan dan ahli-ahli, serta perilaku manusia.

8. Seni dan Budaya

Mempelajari tentang ekspresi dan apresiasi dalam hal seni rupa, gerak tari, musikal, dan/atau teatrikal sebagai upaya olah rasa. Pengenalan ragam bentuk seni budaya dan unsur-unsur dasar gerak tari.

Itulah macam-macam ruang lingkup materi di satuan pendidikan dasar yang dihimbau untuk diajarkan oleh setiap pendidik dalam proses pembelajaran.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kulon Progo yang Cocok Jadi Tempat Tujuan Keluarga Akhir Pekan, Rekomendasi Menarik!

Penjelasan ruang lingkup materi secara lengkapnya tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah