Alur Pendaftaran PPPK 2022, Cek Syarat dan Ketentuan Seleksi P3K

- 31 Juli 2022, 15:34 WIB
Berikut alur dan persyaratan terbaru pendaftaran PPPK 2022, untuk itu guru honorer harus tahu
Berikut alur dan persyaratan terbaru pendaftaran PPPK 2022, untuk itu guru honorer harus tahu /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pengadaan PPPK 2022 terdapat tahapan alur ketika pendaftarannya serta beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Diketahui bahwa, pada PPPK 2022 ini, akan dibuka sekitar kurang lebih dari satu juta formasi untuk jabatan fungsional guru.

Formasi PPPK 2022 tersebut merupakan formasi gabungan dari formasi seleksi PPPK tahap 3

Aturan pengadaanya telah dituangkan dalam peraturan resmi, yaitu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Membuat Teks Melingkar di Microsoft Word, Bisa Buat Stempel!

Pada peraturan tersebut, membahas tentang tentang persyaratan, alur pendaftaran, penempatan dan pengakatan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Adapun syarat dan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru secara lengkapnya dapat disimak sebagai berikut.

Persyaratan Seleksi PPPK 2022 Terbaru!

Pasalnya, untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x