Khusus Guru Honorer Pada PPPK 2022, Bisa Langsung Ditempatkan Asalkan Syarat Ini Dipenuhi, Cek Ketentuannya!

- 1 Agustus 2022, 15:09 WIB
Khusus Guru Honorer pada PPPK 2022, Peluang Ditempatkan di Sekolah Induk Makin Besar Asalkan Syarat Ini Terpenuhi
Khusus Guru Honorer pada PPPK 2022, Peluang Ditempatkan di Sekolah Induk Makin Besar Asalkan Syarat Ini Terpenuhi /Peggy_Marco/ Pixabay

Guru honorer tersebut adalah yang lulus dimulai dari bulan Oktober dan seterusnya, sehingga kunci dari perekrutan guru honorer di tahun 2022 ini, adalah tersedianya formasi.

Baca Juga: Cek Penempatan Kemdikbud Pada PPPK Guru 2022, Pelamar Lolos PG Negeri, Swasta, dan Umum Wajib Simak!

Oleh sebab itu, peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengajukan kebutuhan formasi sangatlah penting untuk suksesnya pengadaan PPPK guru 2022.

Selain itu, untuk guru honorer yang berasal dari sekolah induk juga turut menjadi perhatian utama bagi Pemerintah.

Di mana untuk guru honorer sekolah induk akan diprioritaskan agar bisa ditempatkan di sekolah induknya masing-masing.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kurikulum Merdeka Resmi Dibatalkan dan Tidak Berlaku Lagi? Begini Penjelasan Kemdikbud

Hal tersebut akan dilakukan selama kuota formasinya tersedia di sekolah induk guru honorer.

Jika formasinya tidak tersedia, maka guru honorer tersebut akan ditempatkan di satuan pendidikan yang lain.

Untuk penempatan guru honorer di sekolah lain, Pemerintah juga akan mengusahakan agar ditempatkan dengan sekolah yang paling dekat dengan domisili guru.

“Kemungkinan bisa untuk ASN ditempatkan di daerah lain, tetapi tentunya perlu koordinasi, baik gurunya dan Pemda yang akan dituju,” kata Iwan.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram dirjen.gtk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah