Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel

- 1 Agustus 2022, 15:20 WIB
Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel
Update! 3 Perubahan Kurikulum Merdeka di Jenjang SMA, dari Penjurusan hingga Batas Maksimum Pilih Mapel /14995841/ 9 images / Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud secara resmi menyampaikan terkait perubahan yang terjadi pada kurikulum merdeka di jenjang SMA.

Adanya perubahan kurikulum merdeka di jenjang SMA ini, perlu diketahui oleh guru dan peserta didik dalam satuan pendidikan.

Di mana pada tahun ajaran baru 2022/2023 tentunya terdapat berbagai perubahan yang harus dihadapi oleh guru maupun peserta didik yang sekolahnya menerapkan kurikulum merdeka.

Perlu diketahui kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang memiliki banyak kreatifitas.

Sehingga materi akan lebih mudah terserap secara optimal oleh peserta didik dan juga memiliki waktu yang cukup banyak agar peserta didik dapat memahami dan menguasai kompetensi.

Baca Juga: Aturan Final Penempatan Guru Honorer Sekolah Induk PPPK 2022, Begini Peluang Dapat Formasi di Tempat Asalnya!

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemdikbud, melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan tiga perubahan yang ada di kurikulum merdeka jenjang SMA, diantaranya yakni:

  1. Penjurusan

Apakah di SMA akan tetap ada penjurusan untuk peserta didik? Dalam hal ini peserta didik perlu memahami bahwasanya di kurikulum merdeka tidak ada penjurusan.

Nantinya peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada saat memasuki kelas XI dan XII.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kurikulum Merdeka Resmi Dibatalkan dan Tidak Berlaku Lagi? Begini Penjelasan Kemdikbud

Hal tersebut dengan menyesuaikan minat dan bakat dengan panduan guru bimbingan konseling.

  1. Unit Inkuiri

Perlu diketahui unit inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar.

Dalam hal ini peserta didik akan dilatih untuk berpikir kritis dari sudut pandang berbagai mata pelajaran yang ada di kelompok mapel IPA dan IPS, dengan menggunakan metode inkuiri.

  1. Batas maksimum mata pelajaran

Di dalam kebijakan kurikulum merdeka terdapat perubahan jam mata pelajaran yang diperuntukkan bagi jenjang SMA.

Di mana untuk total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan sebanyak 42 – 47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan.

Kemudian untuk alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20 – 25 JP, untuk mapel dari kelompok MIPA, IPS, bahasa, dan budaya terdapat alokasi masing-masing sebanyak 5 JP.

Sementara untuk mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan sebanyak 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran vokasi.

Peserta didik memilih 4 – 5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mapel pilihan yaitu 3 mapel).

Itulah tiga perubahan kurikulum merdeka pada jenjang SMA, yang wajib diketahui oleh guru dan peserta didik.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah