Pengadaan PPPK 2022: Cek Ketentuan Akun SSCASN untuk P1, P2, P3 hingga Umum

- 3 Agustus 2022, 18:54 WIB
Berikut ketentuan akun SSCASN untuk  PPPK 2022 untuk P1, P2 P3 hingga umum  saat seleksi PPPK dibuka
Berikut ketentuan akun SSCASN untuk PPPK 2022 untuk P1, P2 P3 hingga umum saat seleksi PPPK dibuka /Menpan RB

Baca Juga: Ini Perbaikan Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Prioritas dan Umum untuk Seleksi PPPK

Lantas, untuk guru lulus passing grade yang sudah memiliki akun SSCASN, bisa melakukan perubahan dokumen sesuai dengan Dapodik.

Pelamar nantinya bisa melakukan pemilihan kebutuhan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru di akun SSCASN masing-masing.

Kendati demikian, jika pendaftaran PPPK guru tahun 2022 dibuka, pelamar secara langsung bisa menggugah ijazah S1 PGSD di Dapodik.

Ijazah yang diunggah tersebut nantinya akan terbaca dan dapat melamar sebagai guru kelas.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah