Baca Juga: Ini Perbaikan Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Prioritas dan Umum untuk Seleksi PPPK
Lantas, untuk guru lulus passing grade yang sudah memiliki akun SSCASN, bisa melakukan perubahan dokumen sesuai dengan Dapodik.
Pelamar nantinya bisa melakukan pemilihan kebutuhan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru di akun SSCASN masing-masing.
Kendati demikian, jika pendaftaran PPPK guru tahun 2022 dibuka, pelamar secara langsung bisa menggugah ijazah S1 PGSD di Dapodik.
Ijazah yang diunggah tersebut nantinya akan terbaca dan dapat melamar sebagai guru kelas.***