Tinggal 1 Hari Lagi! Guru Non Sertifikasi Segera Daftar, Pemerintah Beri Kabar Ini Melalui SE Resminya

- 4 Agustus 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi Tinggal 1 Hari Lagi! Guru Non Sertifikasi Segera Daftar, Pemerintah Beri Kabar Baik Ini Melalui SE Resminya
Ilustrasi Tinggal 1 Hari Lagi! Guru Non Sertifikasi Segera Daftar, Pemerintah Beri Kabar Baik Ini Melalui SE Resminya /Edmond Dantès/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran untuk guru non sertifikasi.

Surat edaran Kemenag untuk guru non sertifikasi ini dirilis dengan nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202, pada tanggal 29 Juli 2022.

SE yang dirilis Kemenag untuk guru non sertifikasi ini membahas mengenai Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi guru madrasah.

Kemenag menyampaikan dalam rangka pelaksanaan program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan seleksi PPG.

Untuk seleksi PPG yang diselenggarakan adalah akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran guru kelas MI, guru kelas RA, rumpun agama (Fiqih, sejarah, kebudayaan Islam, Al-quran Hadist, akidah akhlak, dan bahasa Arab).

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Kemdikbud Minta Tendik Segera Lakukan Ini Pada Kondisi Berikut!

Selain itu, seleksi akademik juga diperuntukkan bagi guru yang mengajar pada mata pelajaran umum.

Perlu diketahui bahwasanya untuk seleksi akademik guru non sertifikasi di bawah naungan Kemenag ini dikhususkan bagi calon mahasiswa PPG dalam jabatan.

Lebih lanjut di dalam isi SE Kemenag tersebut juga disampaikan terkait jadwal pelaksanaan PPG dalam jabatan Kemenag.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat edaran Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x