- Kabapaten Halut
- Deli Serdang
- Kabupaten Pohuwanto
- Kabupaten Buru
- Lampung
- Lampung Timur
- Sumatera Utara
- Padang Pariaman
- Surabaya
- Tulang Bawang
- Medan
- Bandung
- Jakarta
- Provinsi Sulawesi Barat
- Minahasa Utara
- Provinsi Sumatera Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Tegal
- Polewali Mandar
- Kabupaten Muba
- Kabupaten Madina
- Makassar SMA
- Aceh Barat
- Berau
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Takalar
- Bekasi
- Indramayu
- Boalemo
- Sintang
- Luwu
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Talaud
- Padang
- Musi Rawas
37 . Aceh Selatan
- Luwu Utara
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Banjar Kalsel
- Kabupaten Basel
- Kabupaten OKU Timur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Bandung
- Sumatera Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Kapuas
- Kota Gorontalo
- Majalengka Non PNS
- Kabupaten Kukar
- Kabupaten Cilacap
- Jambi SMA
- Kota Serang
- Kota Palembang
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Madiun
- Banjarnegara
- Kabupaten Bogor
- Tanggamus
- Kabupaten Indramayu
- Sulawesi Tengah
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Kutai Martanegara
- Bali
- Kapuas
- Musi Rawas
- Kabupaten Buru
- Cilegon
Itulah daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi triwulan 2 per 5 Agustus tahun 2022.
Baca Juga: Catat! KemenpanRB Rilis Syarat Tenaga Honorer Jadi PPPK Terbaru 2022, Ini Lima Syarat Penentunya!
Kabar yang kedua yaitu terkait penerbitan SKTP semester dua yang akan dilakukan di bulan September bagi guru yang baru sertifikasi.
Hal itu disebabkan karena, SKTP terbit dua kali setahun dan SKTP 2 akan terbit di bulan September 2022.
Oleh sebab itu, penting bagi guru untuk memperbaiki data-datanya yang ada di Dapodik, kemudian apabila guru menerima SK terdapat gaji berkala, guru harus memastikan terlebih dahulu datanya sudah diinput di Dapodik, sebelum penarikan data dari Dapodik ke Info GTK.***