Guru Sertifikasi Akan Dapatkan Ini dari Kemdikbud. Apakah Kabar Gembira?

- 7 Agustus 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi
Ilustrasi - Guru sertifikasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Terdapat pengumuman gembira untuk guru sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pengumuman Kemdikbud tersebut berkaitan dengan tunjangan sertifikasi yang ditujukan bagi guru sertifikasi alias guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Akan tetapi, sebelum mengetahui pengumuman Kemdikbud tersebut, sebagaimana diketahui bahwa guru sertifikasi merupakan guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Cara Memasang Aplikasi SEB (Safe Exam Browser) yang Benar, Peserta PPG Dalam Jabatan Wajib Tahu!

Pendidikan Profesi Guru atau program PPG dibagi menjadi dua tahapan, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru.

PPG Dalam Jabatan dikhususkan untuk guru yang sudah mengajar dan sudah terdaftar di database pokok pendidikan.

Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan baru, yang mana calon mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri.

Lantas, apa pengumuman Kemdikbud untuk guru sertifikasi tersebut?

Pengumuman Kemdikbud yang dimaksud ialah adanya daerah yang dikabarkan telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x