Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG per 5 Agustus 2022, Guru Sertifikasi Wajib Simak!

- 6 Agustus 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi pencairan TPG untuk guru sertifikasi
Ilustrasi pencairan TPG untuk guru sertifikasi /WonderfulBali/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - TPG atau Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada guru sertifikasi atau guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Untuk menjadi guru sertifikasi dengan TPG, guru atau calon guru dapat mengikuti program PPG yang disiapkan oleh Kemendikbud Ristek.

TPG bisa juga disebut dengan Tunjangan Sertifikasi Guru dicairkan per triwulan, untuk guru di bawah naungan Kemdikbud. Sementara itu, guru sertifikasi naungan Kemenag dapat memperoleh pencairan TPG per bulan atau per triwulan.

Tentunya, baik Kemendikbud Ristek maupun Kemenag memiliki regulasinya masing-masing terkait proses pencairan TPG bagi guru sertifikasi.

Baca Juga: Link Twibbon dan Logo Hari Pramuka ke-61 14 Agustus 2022, Unduh Disini Gratis!

Per 5 Agustus 2022, BeritaSoloRaya.com memperoleh informasi terkait daftar daerah yang sudah melakukan pencairan TPG sebagai berikut.

1. Kabupaten Halut
2. Deli Serdang
3. Kabupaten Pohuwato
4. Kabupaten Buru
5. Lampung

6. Lampung Timur
7. Sumatera Utara
8. Padang Pariaman
9. Surabaya
10. Tulang Bawang

Baca Juga: Lirik Lagu Takdir oleh Opick feat Melly Goeslaw, Populer dan Penuh Makna

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x