Guru Sertifikasi Akan Dapatkan Ini dari Kemdikbud. Apakah Kabar Gembira?

- 7 Agustus 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi
Ilustrasi - Guru sertifikasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Terdapat pengumuman gembira untuk guru sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pengumuman Kemdikbud tersebut berkaitan dengan tunjangan sertifikasi yang ditujukan bagi guru sertifikasi alias guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Akan tetapi, sebelum mengetahui pengumuman Kemdikbud tersebut, sebagaimana diketahui bahwa guru sertifikasi merupakan guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Cara Memasang Aplikasi SEB (Safe Exam Browser) yang Benar, Peserta PPG Dalam Jabatan Wajib Tahu!

Pendidikan Profesi Guru atau program PPG dibagi menjadi dua tahapan, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan Model Baru.

PPG Dalam Jabatan dikhususkan untuk guru yang sudah mengajar dan sudah terdaftar di database pokok pendidikan.

Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan bagi lulusan baru, yang mana calon mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri.

Lantas, apa pengumuman Kemdikbud untuk guru sertifikasi tersebut?

Pengumuman Kemdikbud yang dimaksud ialah adanya daerah yang dikabarkan telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Tunjangan sertifikasi triwulan 2 atau TPG ini, merupakan tunjangan yang diberikan Pemerintah sebagai apresiasi Pemerintah dari kinerja guru sebagai pendidik.

Tunjangan ini fungsinya juga bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam mengajar maupun untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Purwakarta Jawa Barat Terbaru dan Populer, Cocok untuk Liburan atau Refreshing

Berikut daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.

1. Kabupaten Halut
2. Deli Serdang
3. Kabupaten Pohuwato
4. Kabupaten Buru
5. Lampung

6. Lampung Timur
7. Provinsi Sumatera Utara
8. Padang Pariaman
9. Surabaya
10. Tulang Bawang

11. Medan
12. Surabaya
13. Bandung
14. Jakarta
15. Sulawesi Barat

16. Minahasa Utara
17. Provinsi Sumatera Selatan
18. Jakarta Barat
19. Jakarta Selatan
20. Tegal

21. Polewali Mandar
22. Kabupaten Muba
23. Kabupaten Minahasa
24. Kabupaten Madina
25. Makasar SMA

26. Aceh Barat
27. Berau
28. Kabupaten Takalar
29. Kabupaten Tangerang
30. Bekasi

31. Boalemo
32. Indramayu
33. Sintang
34. Lombok
35. Luwu

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming She-Hulk, Hero Wanita Tahan Banting Garapan Marvel Siap Bertarung Bulan Ini

36. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
37. Padang
38. Talaud
39. Musi Rawas
40. Luwu Utara

41. Kabupaten Humbang Hasanudin
42. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
43. Kabupaten Basel
44. Kabupaten OKU Timur
45. Kabupaten Ciamis

46. Kabupaten Muara Enim
47. Kabupaten Bandung
48. Sumatera Barat
49. Kota Bandung
50. Kota Serang

51. Kabupaten Kapuas
52. Kota Gorontalo
53. Majalengka Non PNS
54. Kabupaten Kukar
55. Kabupaten Cilacap

56. Jambi SMA
57. Kota Palembang
58. Kota Bandar Lampung
59. Provinsi Sulawesi tengah
60. Kabupaten Tapin

61. Kabupaten Madiun
62. Banjarnegara
63. Kabupaten Indramayu
64. Tanggamus
65. Kabupaten Bogor

Baca Juga: Tanggapan Korea Utara terhadap Kunjungan Nancy Pelosi ke Korea Selatan

66. Kabupaten Bekasi
67. Kota Jakarta
68. Kota Madiun
69. Kabupaten Majalengka
70. Palembang

71. Kabupaten Kutai Kartanegara
72. Provinsi Bali
73. Kapuas
74. Musi Rawas
75. Kabupaten Buru
76. Cilegon.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah