Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Guru dan Tenaga Honorer Wajib Pahami Ketentuannya

- 14 Agustus 2022, 22:11 WIB
Kejelasan jumlah formasi pada CPNS dan PPPK di tahun 2022 berdasarkan hasil Raker Komisi II DPR dengan Menpan RB
Kejelasan jumlah formasi pada CPNS dan PPPK di tahun 2022 berdasarkan hasil Raker Komisi II DPR dengan Menpan RB /Instagram/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Update kejelasan formasi pada CPNS dan PPPK untuk tahun 2022 yang sudah ditunggu oleh sejumlah guru dan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN akhirnya diumumkan.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Menpan RB dan Mendagri akhirnya menjelaskan terkait rencana pengadaan ASN dan jumlah formasi pada CPNS maupun PPPK tahun 2022.

Raker tersebut juga membahas mengenai arah kebijakan dalam pengadaan ASN pada seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2022 bersama Menpan RB dan Mendagri pada 28 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Hasil Persebaya vs Madura United, Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Laskar Sape Kerrab

Hal tersebut tentunya menjadi kabar yang ditunggu oleh sejumlah guru maupun tenaga honorer untuk dapat segera diangkat menjadi ASN jelang adanya rencana pemerintah untuk menghapus honorer di tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan paparan Menpan RB tentang arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2022, pengadaan ASN dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berfokus untuk seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Sementara untuk CPNS, pemerintah pun sebelumnya telah melakukan perencanaan pengadaan ASN khusus untuk Sekolah Kedinasan dan penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Izinkan Kapal Survei China Berlabuh, India: Sri Lanka Jadi Pangkalan Militer Beijing?

Adapun rencana jumlah formasi pada pengadaan ASN untuk PPPK Tahun 2022 yang berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Komisi II DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x