Inilah Syarat Pengusulan PAK Lengkap dengan Dokumen Dan Bukti Fisik yang Harus Dilampirkan

- 18 Agustus 2022, 21:41 WIB
Inilah Syarat Pengusulan PAK Lengkap dengan Dokumen Dan Bukti Fisik yang Harus Dilampirkan
Inilah Syarat Pengusulan PAK Lengkap dengan Dokumen Dan Bukti Fisik yang Harus Dilampirkan /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Semua guru harus tahu inilah syarat pengusulan Penetapan Angka Kredit (PAK) lengkap dengan dokumen dan bukti fisik yang harus dilampirkan.

PAK perlu ditempuh oleh guru sebagai salah satu langkah dalam pengusulan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Dalam melengkapi syarat pengusulan Penetapan Angka Kredit (PAK) diperlukan pula Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Baca Juga: Vokal Grup SMAN 1 Tana Toraja Pukau Juri dengan Suara Emas, Jadi Pemenang Nasional dalam Rangka HUT RI ke-77

DUPAK merupakan formulir usulan yang berisi rincian butir kegiatan dalam mencantumkan nilai atau angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu yang digunakan sebagai bahan penilaian dan penetapan PAK.

Lalu apa saja yang dibutuhkan oleh guru dalam pengusulan PAK? Inilah syarat pengusulan Penetapan Angka Kredit (PAK) lengkap dengan dokumen dan bukti fisik yang harus dilampirkan.

Simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Semua Guru TK, SD, SMP, SMA Harus Kenali 5 Syarat Mendapatkan Dana BOS dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

  1. DUPAK lengkap dengan dokumen beserta bukti fisiknya.

Dokumen beserta bukti fisik disusun dengan urutan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah