Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Sebelum Terlambat, Kemdikbud Sampaikan Hal Mendesak Ini

- 20 Agustus 2022, 13:09 WIB
Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Sebelum Terlambat, Kemdikbud Sampaikan Hal Mendesak Ini
Resmi! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Sebelum Terlambat, Kemdikbud Sampaikan Hal Mendesak Ini /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Surat edaran untuk guru non sertifikasi ini dirilis oleh Kemdikbud dengan nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.

Kemdikbud menyampaikan ke guru non sertifikasi melalui surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 18 Agustus 2022, perihal penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Untuk guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022, Kemdikbud mengingatkan untuk segera melakukan lapor diri.

Hal tersebut disampaikan Kemdikbud untuk guru non sertifikasi guna menindaklanjuti surat nomor 1799/B2/Gt.00.00/2022 per tanggal 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini Sekarang Sebelum Terlambat, Waktu 3 Hari Lagi!

Surat edaran tersebut membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dalam jabatan kategori II tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran terbaru Kemdikbud dijelaskan bahwasanya guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG dalam jabatan telah terdapat daftar nama penetapan mahasiswa yang dapat diunduh pada SIMPKB Dinas Pendidikan.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menjelaskan terkait pemanggilan tersebut juga dilakukan melalui SIMPKB masing-masing dari mahasiswa.

Perlu diketahui bahwasanya Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dalam jabatan tahun 2022 ini akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan juga jadwal lengkap terkait pembelajaran kepada mahasiswa.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x