Resmi! Guru Sertifikasi maupun Non Segera Lakukan Hal Ini Pada Kondisi Berikut, Cek Sebelum Terlambat

- 20 Agustus 2022, 17:19 WIB
Resmi! Guru Sertifikasi atau Non yang Alami Kondisi Ini, Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Berikut
Resmi! Guru Sertifikasi atau Non yang Alami Kondisi Ini, Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud Berikut /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud memberikan pengumuman kepada guru sertifikasi maupun yang belum untuk segera lakukan hal ini.

Arahan Kemdikbud untuk guru sertifikasi maupun non ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resminya, @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Pengumuman Kemdikbud untuk guru sertifikasi maupun non wajib diketahui oleh para guru, apabila terdapat notifikasi Email dari Kemdikbud.

Adanya Email notifikasi ini diterima oleh guru, apabila tendik yang bersangkutan dimutasi ke jenjang berbeda.

Baca Juga: Update! Penghasilan ASN di Tahun 2022 Pada Jabatan Fungsional, Segini Nominal Besarannya

Dalam hal tersebut, Kemdikbud memberikan solusi bagi guru yang mengalami kondisi tersebut.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram Kemdikbud, @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kemdikbud menyampaikan terdapat beberapa kondisi dan hal yang harus dilakukan oleh guru, apabila mengalami pindah ke jenjang berbeda.

Pertama, guru akan menerima Email notifikasi yang berjudul ‘Penghapusan Akun karena Pemutakhiran Data’ pada akun belajar.id guru.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x