Resmi! Kabar Gembira Dari Kemdikbud bagi Guru Sekolah Negeri dan Swasta, Perhatikan 6 Poin Penting Ini

- 23 Agustus 2022, 08:47 WIB
 Ilustrasi Kabar Gembira Dari Kemdikbud bagi Guru Sekolah Negeri dan Swasta
Ilustrasi Kabar Gembira Dari Kemdikbud bagi Guru Sekolah Negeri dan Swasta /pexels/mentatdgt  

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira dari Kemdikbud bagi guru sekolah negeri dan swasta yang perlu diketahui.

Adapun kabar atau informasi dari Kemdikbud bagi guru sekolah negeri dan swasta ini perlu diketahui supaya tidak ada poin yang terlewat.

Lalu apa informasi dari Kemdikbud bagi guru sekolah negeri dan swasta yang perlu diperhatikan?

Pertama, berdasarkan surat edaran yang resmi dari Kemdikbud melalui Ditjen GTK atau kepanjangan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan tertanggal 14 Agustus 2022, ada yang perlu diketahui atau dipahami.

Baca Juga: Guru Sertifikasi, Non, THK-II Wajib Tahu! Daerah Ini Sedang Sibuk Pemberkasan, Untuk Pengangkatan?

Dalam surat edaran tersebut telah tertulis bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: guru penggerak, Dirjen GTK, Kemdikbud menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak atau disingkat PGP.

Jadi Kemdikbud ingin menyampaikan bahwa program guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan kembali.

Adapun penjelasan lebih rinci yang perlu diketahui adalah dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sebanyak 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP reguler.

Sedangkan sebanyak 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus atau disingkat Dasus dan PGP Intensif.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah