BERITASOLORAYA.com- Terdapat pengumuman terbaru terkait peningkatan kesejahteraan untuk guru non-sertifikasi maupun honorer atau non-ASN resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Maka itulah, guru non sertifikasi maupun tenaga honorer atau pegawai non-ASN harap menyimaknya dengan baik hingga berakhir.
Sebab ini merupakan informasi terkini dari Kemdikbud yang menghimbau guru non sertifikasi untuk mengecek SIMPKB.
Informasi terkini Kemdikbud untuk guru non-sertifikasi maupun tenaga honorer atau pegawai non-ASN didasarkan pada Surat Edaran yang baru diterbitkan Kemdikbud pada18 Agustus 2022.
Surat Edaran Kemdikbud seperti yang disebutkan di atas merupakan SE dengan Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.
SE tersebut memiliki lampiran yang terdiri dari satu berkas dan harus dipahami oleh pendidik (guru) tenaga honorer atau pegawai non-ASN.
Surat Edaran apakah yang dimaksud tersebut? Apa isi yang termuat dari Surat Edaran tersebut? Tentang kesejahteraan guru non sertifikasi apa yang ditempatkan?
Berikut penjelasan untuk guru non-sertifikasi sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi kemdikbud.go.id.