Baca Juga: Begini Aturan Baru Jam Mengajar Guru Sertifikasi dan Non, Ada Perubahan Jumlah JP per Tahun?
- Tanggal 19 hingga 30 September 2022
Verifikasi, validasi data pendaftaran dan penilaian seleksi tahap 1.
- Tanggal 3 hingga 4 Oktober 2022
Pengumuman hasil seleksi tahap 1.
- Tanggal 10 Oktober hingga 23 September 2022.
Pengumuman hasil seleksi tahap 2.
- Tanggal 1 Januari hingga 24 Februari 2023
Pembekalan calon pengajar praktik.
- Tanggal 26 hingga 28 Februari 2023
Pengumuman pengajar praktik program guru penggerak.
- Tanggal 4 April hingga 13 Oktober 2023
Pendidikan guru penggerak angkatan 8.
Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menginformasikan terkait kriteria calon pengajar praktik PGP angkatan 8, 9, dan 10, seperti sebagai berikut:
Baca Juga: Akhirnya! Guru Sertifikasi Wajib Tahu Kapan Tunjangan Sertifikasi TW 3 Cair? Di Bulan Ini...
- Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi atau akademisi atau konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
- Mendapat izin dari pimpinan atau atasan tempat bekerja, tetapi jika praktisi tidak perlu surat izin.
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan selama enam bulan.
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar, PPG, PNS, ataupun asesor pendidikan guru penggerak.
- Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih, fasilitator, atau menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak.
- Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada POP.
- Tidak sedang prorses rekrutmen CGP, fasilitator, atau tugas calon guru penggerak.
- Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 7, maka diharapkan melanjutkan seleksi dan tidak mengikuti CGP angkatan 8, 9, 10, kecuali bagi peserta yang telah dinyatakan tidak lolos.
Di sisi lain, untuk lini masa rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10, diantaranya yakni: