Jadwal Seleksi PPPK 2022 Sudah Rilis! Guru Honorer Harap Bersiap dan Perhatikan Hal-Hal Berikut

- 27 Agustus 2022, 15:10 WIB
Guru honorer harap bersiap! jadwal seleksi PPPK guru 2022 telah dirilis oleh Kementerian PANRB.
Guru honorer harap bersiap! jadwal seleksi PPPK guru 2022 telah dirilis oleh Kementerian PANRB. /Instagram puslapdik_dikbud

BERITASOLORAYA.com – Setelah lama dinanti, jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 akhirnya mulai terlihat.

Hal ini menjadi informasi penting bagi guru honorer sebab kejelasan status dan karier dapat ditentukan melalui seleksi ini.

Adapun jadwal seleksi PPPK 2022 yang telah dirilis oleh Kementerian PANRB mencakup beberapa hal mulai dari penetapan hingga jadwal pendaftaran seleksi calon ASN.

Pada jadwal seleksi PPPK 2022, Kementerian PANRB belum merilis tanggal resmi namun estimasi pekan pelaksanaan telah ditentukan.

Baca Juga: Bacaan Tahiyat Akhir, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan

Adanya jadwal seleksi bisa menjadi gambaran bagi para guru honorer untuk bersiap baik pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.

Sebelumnya pada minggu ketiga di bulan Juni 2022, telah dilaksanakan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional pada tahun 2022.

Selanjutnya masih di minggu ketiga bulan Juni hingga minggu kedua bulan Juli 2022, telah diadakan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun anggaran 2022 di instansi daerah.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Peace Be Upon You Oleh Maher Zain Versi Bahasa Indonesia

Pembukaan pengusulan ASN tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk instansi daerah telah dilakukan pada minggu keempat Juni hingga minggu ketiga bulan Juli 2022.

Kemudian, pada minggu keempat bulan Agustus 2022 diadakan rakor transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022.

Adapun pada minggu pertama bulan September 2022 mendatang, akan diadakan rakor pengadaan ASN tahun 2022. 

Pada waktu tersebut juga dilakukan penyerahan keputusan menteri tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Monza vs Udinese, I Biancorossi Perpanjang Rekor Kekalahan Beruntun

Masih pada minggu pertama September, pemerintah juga akan merilis juknis untuk seleksi PPPK guru di tahun 2022.

Selanjutnya, pembukaan pendaftaran seleksi calon ASN direncanakan akan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.

Sama seperti tahun sebelumnya, pembuatan akun untuk calon ASN akan dilakukan serentak yakni pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022.

Baca Juga: SBY Kenang Persahabatan dengan Mendiang Lukminto Saat Melayat Istri Pendiri Sritex

Pembuatan akun dapat dilakukan melalui portal SSCASN milik BKN. Bagi yang belum memiliki akun, tentu harus membuat akun terlebih dahulu pada saat pendaftaran telah dibuka.

Sementara guru honorer yang sudah memiliki akun hanya perlu login dengan memasukkan NIK dan password.

Dalam seleksi PPPK guru 2022, pelamar dibagi ke dalam empat kategori yakni pelamar prioritas 1, 2, 3 dan prioritas 4 atau pelamar umum.

Pelamar prioritas 1 adalah guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK di tahun 2021. 

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Guru dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Bali United Siap Menjamu Persik Kediri, Nadeo Absen, Ridho Starter

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Pelamar prioritas 2 merupakan guru THK-II dan prioritas 3 adalah guru sekolah negeri yang telah mengabdi selama tiga tahun.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 dan 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi.Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Baca Juga: Tunggal Putra Indonesia Ginting dan Jojo Tumbang di Perempat Final BWF 2022

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. 

Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.***

 

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah