Baru! Ada Kesempatan untuk Fresh Graduate dalam Seleksi PPPK 2022? Ada Ketentuan Ini saat Mengikutinya

- 26 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Beri Kesempatan Fresh Graduate untuk Ikut Seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Pemerintah Beri Kesempatan Fresh Graduate untuk Ikut Seleksi PPPK 2022. /Roni Rasi/Pixabay
BERITASOLORAYA.com - Mahasiswa yang baru lulus kuliah atau fresh graduate, tentunya ingin mengikuti seleksi pengadaan PPPK 2022.
 
Maka sebab itulah, fresh graduate banyak yang bertanya mengenai kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, yang mana tentunya pada setiap tahun terdapat lulusan baru.

Lantas, apakah fresh graduate atau lulusan baru dapat berkesempatan ikut PPPK 2022? Apalagi adanya informasi mengenai penghapusan tenaga honorer.
 

Mengenai penghapusan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan instansi Pemerintah kabarnya akan diberlakukan Pemerintah mulai tanggal 28 November 2023.

Penghapusan non ASN atau honorer tersebut sesuai yang termuat dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Keputusan penghapusan tenaga honorer tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di lingkungan instansi Pemerintah nantinya ditegaskan bahwa hanya ada dua jenis kepegawaian, yaitu pegawai PPPK dan PNS.
 
 
Adapun kesempatan untuk fresh graduate mengikuti PPPK 2022, dapat disimak penjelasan artikel ini hingga selesai.

Namun, seperti diketahui bahwa regulasi pengadaan PPPK 2022 yang sering dibahas adalah mengenai jabatan fungsional guru.

Regulasi yang dimaksud yaitu Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, yang salah satu bagian dari isinya menjelaskan mengenai kategori tentang peserta yang nantinya mengikuti seleksi PPPK 2022.

Kategori yang dapat mengikuti jabatan fungsional guru 2022, dibagi menjadi tiga bagian prioritas dan ditambah pelamar umum. Bagian prioritasnya yaitu pertama, kedua dan ketiga.
 
Bagian kategori pelamar PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022, adalah sebagai berikut ini:
 
1. Prioritas pertama untuk guru yang memenuhi nilai ambang batas tahun 2021, diantaranya adalah THK 2, lulusan PPG, honorer negeri maupun swasta.
2. THK 2
3. Terdaftar Dapodik tiga tahun atau lebih.
4. Pelamar umum: lulusan PPG dan guru yang terdaftar di Dapodik.
 

Pada peraturan sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan RB disampaikan bahwa fresh graduate dan tidak terdaftar di Dapodik tentunya tidak dapat mengikuti PPPK 2022.

Namun, terdapat solusinya yaitu dengan mengikuti PPG Prajabatan bagi fresh graduate dan yang tidak terdaftar di Dapodik, sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ppgkemdikbud.

Fresh graduate yang nantinya mendaftar PPPK 2022 jabatan fungsional guru merupakan fresh graduate dari jurusan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Kependidikan (FKIP).

Mengenai kesempatan bagi fresh graduate jika ingin mengikuti PPPK 2022, terlebih dahulu harus mengikuti PPG Prajabatan.
 
Di mana telah ada pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan untuk gelombang 2. Dikatakan pula bahwa PPG Prajabatan yang gelombang 2 ini adalah informasi baru yang nantinya gratis selama 2 semester.

PPG Prajabatan, akan membuka 18 program studi untuk fresh graduate dan yang belum terdaftar Dapodik, diantaranya yaitu sebagai berikut:

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8. Kimia
9. Matematika
10. PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya

Fresh graduate atau yang belum terdaftar Dapodik mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 linknya dapat klik (di sini).
 
Baca Juga: Kemdikbud Beri Merchandise Menarik untuk Pendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Penuhi Syarat dan Daftar Segera

Lulusan PPG, dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 yang masuk daftar kategori pelamar umum. Adapun pendaftaran PPG Prajabatan dibuka pada tanggal 26 Agustus hingga tanggal 26 September 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x